Postingan

Menampilkan postingan dari 2015

Rancangan Usulan Penelitian

Rancangan Usulan Penelitian GUNA RANCANGAN USULAN PENELITIAN Suatu penelitian itu mungkin bermaksud dan bertujuan untuk memperoleh data informasi dan kemudian untuk bahan menulis. Misalnya  a.   Skripsi b.   Makalah untuk seminar, simposium, dan pertemuan ilmiah lainnya                         c.    Karangan ilmiah                         d.   Tesis magister/disertasi doktor                         e.    Laporan proyek Bobot dan mutu akademis karangan ilmiah hasil penelitian itu dapat dikaji dan dinilai dari 6 aspek Aktualitas masalah Masalah yang diformulasikan haruslah masalah yang masih hangat diperbincangkan/upto date dan banyak mencari perhatian para ahli untuk dicari jawabannya serta juga harus nyata adanya Relevansi manfaat praktis Jawaban masalah yang dikemukakan bernilai prakktis, sehingga hasil penelitian bedaya guna serta menjangkau masyarakat luas. Kesimpulan- kesimpulan yang ditarik harus mantap dan saran-sarannya menarik per

Laporan Ilmiah

A. Pengertian Umum Laporan ialah suatu wahana penyampaian berita, informasi, pengetahuan, atau gagasan dari seseorang kepada orang lain. Laporan ini dapat berbentuk lisan dan dapat berbentuk tulisan. Laporan yang disampaikan secara tertulis merupakan suatu karangan. Jika laporan ini berisi serangkaian hasil pemikiran yang diperoleh dari hasil penelitian, pengamatan ataupun peninjauan, maka laporan ini termasuk jenis karangan ilmiah. Dengan kata lain, laporan ilmiah ialah sejenis karangan ilmiah yang mengupas masalah ilmu pengetahuan dan teknologi yang sengaja disusun untuk disampaikan kepada orang-orang tertentu dan dalam kesempatan tertentu. Laporan Ilmiah adalah laporan yang disusun melalui tahapan berdasarkan teori tertentu dan menggunakan metode ilmiah yang sudah disepakati oleh para ilmuwan (E.Zaenal Arifin,1993). Dan menurut Nafron Hasjim & Amran Tasai (1992) Karangan ilmiah adalah tulisan yang mengandung kebenaran secara obyektif karena didukung oleh data yang bena

Konsep Menulis Laporan Ilmiah

Konsep Laporan Ilmiah Konsep dari laporan ilmiah adalah berkaitan dengan penelitian, fakta, dan objektif dari permasalahan yang dibahas dalam laporan ilmiah. Maka itu laporan ilmiah harus objektif, dan sesuai dengan fakta yang ada, serta disusun secara sistematis. Penulisan laporan adalah penyampaian pengalaman peneliti dan hasil-hasilnya kepada masyarakat luas sehingga dapat berguna bagi perkembangan ilmu dan pengetahuan. Pengertian Laporan Ilmiah Menurut E.Zaenal Arifin,1993 : Laporan Ilmiah adalah laporan yang disusun melalui tahapan berdasarkan teori tertentu dan menggunakan metode ilmiah yang sudah disepakati oleh para ilmuwan Sedangkan secara umum Laporan ilmiah ialah karya tulis ilmiah yang dibuat oleh seseorang atau sekelompok orang yang berhubungan secara struktural atau kedinasan setelah melaksanakan tugas yang diberikan. Laporan ilmiah dibuat sebagai bukti pertanggungjawaban bawahan/petugas atau tim/panitia kepada atasannya atas pelaksanaan tugas yang diberikan

Aspek Penalaran dalam Karangan Ilmiah

PENALARAN DALAM PROSES PENULISAN ILMIAH 1. Pengertian Penalaran Penalaran adalah proses pemikiran untuk memperoleh kesimpulan yang logis berdasarkan fakta yang relevan. Dengan kata lain, penalaran adalah proses penafsiran fakta sebagai dasar untuk menarik kesimpulan. 2. Prinsip dan unsur penalaran Penulisan ilmiah mengemukakan dan membahas fakta secara logis dan sistematis dengan bahasa yang baik dan benar. Ini berarti bahwa untuk menulis penulisan ilmiah diperlukan kemampuan menalar secara ilmiah. Melalui proses penalaran, kita dapat samapai pada kesimpulan yang berupa asumsi, hipotesis atau teori. Penalaran disini adalah proses pemikiran untuk memperoleh kesimpulan yang logis berdasarkan fakta yang relevan. Dengan kata lain, penalaran adalah proses penafsiran fakta sebagai dasar untuk menarik kesimpulan. 3. Jenis Penalaran Menurut prosesnya, penalaran dibedakan menjadi dua. a. Penalaran induktif Secara formal dapat dikatakan bahwa induksi adalah proses penalran untuk sampai

Metode Ilmiah

Pengertian Metode Ilmiah Pengertian metode dan langkah langkah metode ilmiah - Kali ini, akan dijelaskan tentang apa itu metode ilmiah dan bagaimana langkah langkah metode ilmiah.  Secara sederhana, pengertian metode ilmiah adalah langkah kerja yang dilakukan oleh para peneliti dalam menjawab masalah yang ada. Dalam buku Schaum outline dijelaskan bahwa pengertian metode ilmiah atau metode saintifik adalah langkah langkah kerja rutin dari saintis saintis aktif seiring dibimbingnya mereka oleh keingintahuan untuk mempelajari keteraturan dan hubungan di antara fenomena fenomena yang mereka pelajari. Penerapan memikiran sehat setepat-tepatnya dalam penelitian  dan analisis data juga merupakan pengertian metode ilmiah atau metode saintifik. Dalam pengertian metode ilmiah yang terbaharui, dikembangkan oleh Francis Bacon (1561-1626) bahwa pengertian metode ilmiah adalah serangkaian langkah langkah berupa melakukan identifikasi masalah, mengumpulkan data dalam cakupan masalah yang ada,

Penalaran

1. Penalaran Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi. 2. Metode dalam menalar a dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif. Metode induktif Sunting Paragraf Induktif adalah paragraf yang diawali dengan menjelaskan permasalahan-permasalahan khusus (mengandung pembuktian dan contoh-contoh fakta) yang diakhiri dengan kesimpulan yang berupa pernyataan umum. Paragraf Induktis sendiri d

Perlindungan Konsumen Indonesia

Perlindungan Konsumen di Indonesia Seiring meningkatnya era globalisasi ekonomi pada saat sekarang ini, konsumen sebagai pengguna barang atau jasa sering menjadi objek aktivitas bisnis untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya. Tidak jarang pelaku usaha melakukan promosi, penjualan atau penerapan  perjanjian standar yang merugikan konsumen. Rendahnya tingkat kesadaran dan pendidikan hukum menambah lemahnya posisi konsumen. Untuk itu pemerintah mengesahkan Undang-undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Pemberlakuan undang-undang ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi konsumen dan lembaga perlindungan konsumen untuk memberdayakan dan melindungi kepentingan konsumen, serta membuat pelaku usaha lebih bertanggung jawab. Perlindungan konsumen itu sendiri adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Konsumen dilindungi dari setiap tindakan produsen barang atau jasa, importer, distributor penjual dan

Hak Kekayaan Intelektual dalam Perekonomian Indonesia

KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkah, rahmat dan hidayah yang dilimpahkan-Nya, kami dapat menyusun dan menyelesaikan makalah yang berjudul “HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL”. Makalah ini ditulis untuk memenuhi salah satu syarat dalam melaksanakan tugas Aspek Hukum dalam Ekonomi, Jurusan Akuntansi Jenjang S1 pada Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma. Dengan segala keterbatasan, kami sepenuhnya menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan, baik dalam pembahasan maupun tata bahasanya atau cara penulisannya. Untuk itu, dengan segala kerendahan hati kiranya koreksi dan saran yang sifatnya membangun dari semua pihak khususnya para pembaca sangat kami harapkan demi kesempurnaan penulisan makalah ini. Akhir kata kami mengharapkan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kami penulis pada khususnya dan bagi pembaca pada umumnya. BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Dilihat dari sej