Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem Perekonomian Indonesia
Setiap negara menganut sistem
ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara
ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem
ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada
masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh
Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem
ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem
ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem
demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa
Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang
berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia.
Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga
sekarang :
Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat
didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan
perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan
dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan
pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh
rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai
kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing,
dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan
saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Ciri-ciri positif pada sistem
ekonomi demokrasi :
1.Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
2.Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya
dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
3.Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas
asas kekeluargaan.
4.Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan
yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
5.Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak
boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
6.Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara
dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan
umum.
7.Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh
negara.
Ciri-ciri negatif pada sistem
ekonomi demokrasi :
1.Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan
bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap
manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi
nasional.
2.Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi
negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi
unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3.Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi
pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Komentar
Posting Komentar