KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL
KEWIRASWASTAAN
Kewiraswastaan
(Enterpreneurship) adalah kemampuan
dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan
waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya
berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan
dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan.
Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian
tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan
kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.
Wiraswasta
Wiraswastawan yaitu menunujuk kepada
pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada
umumnya serta pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
- Berdiri diatas kekuatan sendiri
- Mengambil keputusan untuk diri sendiri
- Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
- Mengambil resiko
- Tegas
- Memperhatikan lingkungan sosial untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang
Peranan
wiraswastawan
Wiraswastawan
berperan sebagai berikut :
- Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional
- Mencari keuntungan bisnis
- Membawa perusahaan ke arah kemampuan
- Memperkenalkan hasil produksi baru
- Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju
- Membuka pasar
- Memanfaatkan sumber bahan mentah maupun bahan setengah jadi
- Melaksanakan bentuk organisasi perusahaan yang baru
Unsur
penting dalam berwiraswasta
Dalam berwiraswasta ada beberapa unsur penting yang
satu sama lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersbut adalah :
- Unsur pengetahuan
Mencirikan
tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan
banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
- Unsur keterampilan
Pada umumnya
diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang
dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.
- Unsur kewaspadaan
Merupakan
paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan
datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk
menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.
PERUSAHAAN KECIL DALAM LINGKUNGAN
PERUSAHAAN
Pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.” Tulisan terkait Usaha Kecil Menengah, dan Usaha Baru
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
3. Milik Warga Negara Indonesia
4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Perusahaan kecil memiliki peranan
penting dalam komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju
(Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukkan bahwa komunitas
perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang
produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari
perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting
dalam kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang
ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan
lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu
dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi
perusahaan raksasa.
Perkembangan franchising di Indonesia
Waralaba (franchise) sebenarnya merupakan suatu sistem bisnis yang telah
lama dikenal oleh dunia, dimana untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh
perusahaan mesin jahit Singer di Amerika Serikat, pada tahun l851, yang
kemudian diikuti oleh General Motors Industry pada tahun l898.
Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan
terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format
bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi
kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negeri
asalnya, Amerika Serikat menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem
bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel
yang ada di AS. Sedangkan di Kerajaan Inggris (UK) berkembangnya waralaba
dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada dekade 60-an.
Format bisnis waralaba memang tak dapat dipungkiri eksistensinya dan
digemari oleh pengusaha-pengusaha mengingat kecilnya risiko kegagalan yang
mungkin timbul dalam menjalankan usaha khususnya bagi pengusaha-pengusaha
pemula. Bahkan dibanyak negara, kegagalan usaha yang mempergunakan format
bisnis waralaba prosentasenya tidak lebih dari satu digit.
Di Indonesia, waralaba sebagai format bisnis mulai dikenal pada awal dekade
80-an, seiring masuknya waralaba asing disektor usaha rumah makan siap saji
(fast food chain restaurant) antara lain, KFC, Pioneer Take Out, Texas Church,
dan lain-lainnya. Jaringan bisnis ini berkembang sangat pesat dalam waktu yang
singkat, bahkan menurut data di Deperindag RI hingga tahun l997 (sebelum
terjadinya Krisis Moneter) telah terdaftar lebih dari 250 perusahaan sebagai
penerima waralaba (franchisee) dari suatu waralaba asing, dan tersebar di
beberapa bidang usaha, antara lain;
1) rumah
makan/restoran
2) jasa
pemasaran
3) hotel
4) toko buku
dan toko cindera mata
5) minimarket
6) persewaan
kendaraan
7) pusat
kebugaran dan perawatan tubuh
8) penata
rambut, salon kecantikan, dll.
Di sisi
lain, perusahaan lokal yang telah mengembangkan usahanya dengan mempergunakan
format bisnis waralaba jumlahnya tidaklah sebanyak waralaba asing atau hanya sekitar 10 persen dari jumlah waralaba asing yang ada di
Indonesia.
Waralaba mulai di kenal di Indonesia pada awal tahun 1980, dibidang
Restoran Siap Saji ( Fast Food Restaurant ) . Sedangkan Franchise (waralaba)
generasi pertama yang cenderung disebut lisensi memang telah lebih dahulu dikenal,
antara lain seperti; Coca-cola, obat-obatan,dsb.
Perkembangan Waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap
saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang
berkedudukan sebagai penerima waralaba ( franchisee ) diwajibkan mengembangkan
bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau
menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramid atau
sistem sel suatu jaringan format bisnis waralaba berekspansi.
Bahkan dari data Deperindag RI, hingga tahun 1997 telah tedaftar sekitar
250 perusahaan penerima Waralaba dimana hampir 70 persennya bergerak di bidang
restoran siap saji.
Pesatnya perkembangan Waralaba daerah perkotaan di Indonesia, karena
didukung oleh jumlah populasi yang tinggi dan daya beli yang baik, disamping
pola makan masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung makan diluar rumah.
·
Berikut ini adalah definisi dari istilah –
istilah tersebut berdasarkan PP No.16 Tahun 1997, yaitu;
a) Pemberi Waralaba
Adalah badan usaha atau peorangan yang memberikan hak kepada pihak lain
untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau
penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.
b) Penerima
Waralaba
Adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan
dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas
usaha yang dimiliki pemberi waralaba.
c) Penerima Waralaba Utama
Adalah penerima waralaba yang melasanakan hak membuat perjanjian Waralaba
Lanjutan yang di peroleh dari pemberi waralaba.
d) Penerima
Waralaba Lanjutan
Adalah badan usaha atau perorangan yang menerima hak untuk memanfaatkan dan
atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas
usaha yang dimiliki pemberi Waralaba melaui penerima waralaba utama.
e) Perjanjian
Waralaba
Adalah perjanjian secara tertulis antara Pemberi Waralaba dengan Penerima
Waralaba.
f) Perjanjian Waralaba Lanjutan
Adalah perjanjian secara tertulis antara Penerima Waralaba Utama dengan
Penerima Waralaba Lanjutan.
Ciri-ciri perusahaan kecil
Secara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri
berikut :
- Manajemen berdiri sendiri.
Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya
juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak
dan mengambil keputusan.
- Investasi modal terbatas.
Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh
seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang
diperlukan relative kecil.
- Daerah operasinya lokal.
Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu
lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
- Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)
Keuntungan perusahaan
kecil
- Kebebasan dalam bertindak mengacu pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam perusahaan kecil karena ruang lingkup layanan perusahaan relative kecil, sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan cepat.
- Penyesuaian dengan kebutuhan setempat dapat berjalan lebih baik terutama karena dekatnya perusahaan dengan masyarakat setempat, keeratan hubungan dengan pelanggan, serta fleksibilitas penyesuaian volume usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan selera pelanggan.
Kelemahan perusahaan
kecil
Perusahaan dengan ukuran apa saja
(Besar, sedang, maupun kecil) selalu mengandung resiko. Perusahaan kecil lebih
mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi, persaingan, dan
lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama berkaitan dengan
spesialisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya.
Mengembangkan
perusahaan kecil
Untuk mengembangkan perusahaan
diperlukan pertimbangan yang matang terhadap tiga hal
- profil pribadi yaitu dalam kaitannya dengan kelayakan kredit, referensi-referensi, perincian pengalaman perusahaan.
- profil perusahaan yaitu dalam kaitannya dengan sejarah, analisis tentang para pesaing dan pasar, startegi persaingan dan rencana opersai, rencana arus uang kontan dan analisis peluang.
- paket pinjaman yaitu dalam kaitannya dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman yang diminta, alasan pembenaran, jadwalan pembayaran kembali- dan ketentuan-ketentuan pembayaran.
Pertimbangan
yang matang untuk mengembangkan perusahaan, memerlukan kejelian yang terkait
erat dengan kemampuan manajemen, pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk
kepemilikan perusahaan dan strategi untuk memenangkan persaingan pasar.
Kegagalan perusahaan
kecil
Banyak faktor yang
menyebabkan terjadinya kegagalan dalam perusahaan kecil. Sebagian penyebab
kegagalan telah disebutkan seperti kurangnya pengalaman manajemen, kurangnya
modal, kurangnya kemampuan dalam promosi penjualan, ketidakmampuan untuk
menagih piutang yang macet, penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan zaman,
kurangnya perencanaan perusahaan, permasalahan kecakapan pribadi, kesalahan
pemilihan bidang usaha, dana lain-lain.
Perbedaan kewirausahaan dan Bisnis
kecil
Tidak ada perbedaan dalam
kewirausahaan dan bisnis kecil. Mengapa? Karena antara kewirausahaan dan bisnis
kecil :
- Mereka sama-sama berbisnis
- Pengukuran potensi bisnis sama
- Kapasitas dan varietas bisa dikatakan hampir sama karena membuat lapangan kerja
- Unsur permodalan hanya dilihat dari sudut pandang yang berbeda ketika memulai dan dimulai
- Jiwa enterpreneur yang dimiliki sama
- Ujung pangkalnya adalah pengembangan potensi enterpreneur sejatinya, apakah langgeng atau tidak
KESIMPULAN
Kewirausahaan suatu
semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan
atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara
kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka
memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih
besar.
kewirausahaan tidak hanya
menyangkut kegiatan yang bersifat komersial (mencari untung semata) tapi juga
kegiatan yang tidak komersial sejauh dilakukan dengan semangat, sikap atau
perilaku yang tepat dan unggul untuk meningkatkan efisiensi dalam arti
seluas-luasnya dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada semua
pihak yang berkepentingan (langganan dalam arti luas, termasuk masyarakat,
bangsa, dan negara).
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar